Mimika. Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika gelar Sosialisasi Administrasi Kepegawaian & Penyerahan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 01 April 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Kamis, (16/03/2023).
Asisten Bidang Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Hendritte W. Tandiyono, S.E., M.M., dalam arahan mewakili pimpinan mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting dan berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, pegawai bisa memahami aturan yang berlaku.
Sosialisasi tersebut dibawakan langsung oleh Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jayapura, Sabar P. Sormin, S.Kom, MMSI & Kepala Bidang Mutasi dan Satatus Pegawai, Helfiana Siregar, S.IP., M.Si.
Kepala BKPSDM Kabuapaten Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si mengatakan, tujuan sosialisasi ini untuk memberikan informasi terkait dengan berbagai aturan perubahan hingga diterbitkanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
“Berkaitan dengan sosialisasi hari ini, kita ingin menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan Apratur Sipil Negara (ASN) melaui pimpinan OPD, Sekretaris bahkan Kasubag Kepagawaiannya untuk selalu mengupdate ketentuan-ketentuan kepegawaian secara dini sehingga ASN bisa memahaminya”, Kata Ananias Faot.
Kepala Kanreg BKN IX Jayapura Sabar P. Sormin mengapresiasi Kabupaten Mimika karena menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Tengah yang menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dengan sistem baru yaitu Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN).
“Dalam peraturan Undang-undang disebutkan bahwa kenaikan pangkat adalah penghargaan atas prestasi dan pengabdian. Beberapa kali ke Mimika selalu saya sampaikan bahwa ini penghargaan. Kalau penghargaan, berarti diberi, bukan diminta,” ujarnya.
Disamping itu BKPSDM Kabupaten Mimika juga menyerahkan SK Kenaikan Pangkat PNS Periode 01 April 2023 kepada 233 Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini menjadi tujuan utama kita adalah satu langkah maju yaitu penyerahan SK Kenaikan Pangkat yang harusnya jatuh temponya pada 01 April 2023 tapi kita sudah mendahuluinya hari ini. Ini merupakan berkat kerjasama dengan BKN Regional IX dan BKN RI”, Tutur Ananias Faot.
disam[ing itu dilakukan pula penyerahan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika periode April 2023 dan diberikan oleh Kepala Kanreg IX BKN Jayapura dan Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, didampingi Kepala BKPSDM Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si.