MIMIKA – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai membuka pembahasan terkait perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) dan guru.
Pembahasan tersebut akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan (Disdik).
“Hari ini, kami (BKPSDM) akan melakukan rapat internal dengan Dinkes dan Disdik terkait rencana penerimaan PPPK formasi nakes dan guru,” ungkap Kepala BKPSDM Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si, di Pendopo Rumah Bupati Mimika, Jalan Poros SP 3, Timika, Papua Tengah, Rabu (13/9/2023).
Ananias menjelaskan bahwa di dalam pertemuan tersebut, ketiga organisasi perangkat daerah (OPD) akan turut membahas kebijakan-kebijakan perihal penerimaan dan perekturatan PPPK formasi nakes dan guru di Kabupaten Mimika.
“Untuk kebijakannya seperti apa, kita akan bahas bersama. Kita juga akan membahas secara detail terkait tahapan-tahapan yang harus dilakukan agar disesuaikan dengan jadwal yang diedarkan oleh Menpan-RB,” jelas Ananias
Untuk diketahui, perekturatan PPPK sebagaimana yang dialokasikan oleh Kemenpan-RB sebanyak 1720 formasi kesehatan dan 565 formasi Guru.
“Jumlah PPPK formasi nakes dan guru yang diusulkan dan dialokasikan Kemenpan-RB merupakan kebutuhan daerah,” pungkasnya.
Sumber : galeripapua.com