Merujuk pada pengumuman panitia seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Mimika Nomor 810/875/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Jabatan Fungsional Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tahun Anggaran2023, serta berdasarkan Surat Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan ASN 2023 (PANSELNAS) ASN 2023 Nomor 12484/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 11 Desember 2023 perihal Penyampaian Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023, bersama ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut :
- Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Mimika adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran I;
- Peserta yang dinyatakan LULUS, diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah mendapatkan Persetujuan Teknis dan Penetapan Nomor Induk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN);
- Peserta yang dinyatakan LULUS SELEKSI KOMPETENSI sebagaimana poin 1, Wajib segera mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 18 desember s.d 14 januari 2024 dan menyampaikan kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK secara Fisik mulai tanggal 05 s.d 14 januari 2024 di antar langsung ke Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika pada :
Hari : Senin s/d jumat
Tanggal : 05 Januari 2024 s.d 14 Januari 2024 ;
Waktu : Pkl. 09.00 s/d 15.00 WIT;
Tempat : Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Mimika.
Alamat : JL Poros SP V- Kampung Limau Asri.
- Kelengkapan Dokumen yang harus di unggah melalui : https://sscasn.bkn.go.id adalah sebagai berikut :
-
- Pas Foto Terbaru mengunakan Pakaian Formal dengan Latar belakang berwarnah merah ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar dan ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar;
- Asli Surat Lamaran yang diketik dan diisi dengan menggunakan tinta hitam dan ditanda tangani diatas materai 10000; (sesuai format pada lampiran pengumuman ini).
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotocopy Tanda Peserta Tes Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan;
- Fotocopy Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang(Rektor/Dekan/PembantuDekanBidangAkademik/Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik ) dengan Stempel Basah dan bukan Stempel fotokopi;
- Fotocopy sah Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang menggunkan STR;
- Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi melalui https://sscasn.bkn.go.id melalui akun masing-masing kemudian dicetak dan di tanda tangani dengan menggunakan tinta hitam diatas materai 10000;
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Lembaga Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- Asli Surat Keterangan Sehat Jasmani dan rohani (dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah);
- Asli Surat Keterangan Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekusor dan Zat adiktif lainnya ( dari dokter kepolisian atau dari Badan Narkotika Nasional);
- Surat Pernyataan 5 (lima) Hal yang diketik dan di tanda tangani dengan tinta hitam diatas materai 10000; (sesuai format pada lampiran pengumuman ini)
- Bukti Pengalaman Kerja yang disahkan oleh Pejabat Yang Berwenang ( Surat Keputusan Pengangkatan sebagai tenaga Non ASN Awal s.d Akhir Tahun 2022);
- Peserta yang tidak mengunggah dan menyerahkan kelengkapan dokumen fisik dalam batas waktu yang telah ditentukan pada poin 3 (tiga) diatas dianggap mengundurkn diri;
- Lain-lain
-
- Informasi terkait kegiatan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Pemerintah Kabupaten Mimika dapat dilihat dilaman https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpsdmmimika.id, facebook bkpsdm, serta Instagram bkpsdm serta Papan Pengumuman pada kantor Peserta Seleksi diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs tersebut;
- Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;
- Dalam seluruh Pelaksanan Tahapan Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika Tidak di pungut biaya;
- Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;
LINK DOWNLOAD :
Terima kasih min 🙏🙏🙏,.
Oh yah, update surat lamarannyan dong,.
Selamat siang, terima kasih sudah menghubungi BKPSDM Mimika.
Untuk Format Surat Lamaran bisa didownload pada Berita Pengumumam Hasil Seleksi (Link Download No. 5)