DPMTSP Gelar Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Terkait Peraturan Mendagri RI Nomor 25 Tahun 2021

MIMIKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu (DPMPTSP) melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Terkait Peraturan Mendagri RI Nomor 25 Tahun 2021. Kamis (13/06/24) di Timika.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Mimika, Willem Naa, S.Pd., M.MT., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu (DPMPTSP) Mimika, Abraham Kateyau, S.E., M.H., serta Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan OPD, perwakilan dari tiap OPD, undangan serta staf pada Dinas PMPTSP.

Arfanto Patandianan, selaku Ketua Panitia dalam kegiatan ini menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakannya Sosialisasi Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 ini yakni untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh peserta sosialisasi tentang Jabatan Fungsional.

Selanjutnya, dalam sambutan Bupati Mimika yang disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Willem Naa mengatakan mengenai Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Terkait Peraturan Mendagri RI Nomor 25 Tahun 2021, tentang Jabatan Fungsional pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu (DPMPTSP).

“Tentunya dipahami bahwa pembangunan daerah merupakan salah satu pilar keberhasilan pembangunan yang harus ditingkatkan. Maka, DPMPTSP juga melaksanakan tugas sebagaimana Jabatan Fungsional atau sekelompok jabatan untuk mencegah adanya perumpunan yang berurusan dengan pemerintah atau yang menjadi kewenangan Provinsi dan Daerah/Kabupaten.

“pemerintah daerah akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu melalui Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan Terkait Peraturan Mendagri RI Nomor 25 Tahun 2021,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Willem jug mengaharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini kiranya seluruh peserta yang hadir dapat mengerti dan memahami kewajiban dan tanggung jawabnya masing masing dengan baik.

“DPMPTSP yang bertugas menjalankam Jabatan Fungsional maupun tiap OPD yang mempunyai kewajiban serta tanggungjawab kiranya dapat dilaksanakan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tutup Willem.

Tim  Peliputan Diskominfo Mimika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *