Mimika – Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), melaksanakan kegiatan Rembuk Stunting dan sosialisasi Peraturan Bupati Mimika nomor 53 Tahun 2023 serta Pengukuhan Bapak dan Bunda asuh anak Stunting di Kabupaten Mimika tahun 2024. Jumat, 21/6/2024 di Timika.
Hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., MM, didampingi PJ. Sekda Mimika, DR. Ida Wahyuni, S.STP., MEc DEv, juga para jajaran pimpinan OPD lingkup Pemkab mimika.
Bupati Mimika Johannes Rettob, S.Sos., M.M dalam sambutannya pada kegiatan Rembuk Stunting Aksi 3 mengugkapkan berdasarkan survei kesehatan nasional angka stunting di Mimika 24,1 persen, sementara angka stunting nasional adalah 21 persen, sehingga disimpulkan angka stunting Mimika lebih tinggi dari nasional.
Menurut hasil atau data dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan, Perempuan Dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Mimika angka stunting di Mimika adalah 10 persen.
“Wakil Presiden Indonesia kecewa karena secara nasional angka stunting hanya turun 0,01 persen, padahal gerakan terus menerus dilakukan. Maka dari itu kita bersama terus berusaha untuk menemukan langkah strategis menurunkan dan menekan angka stunting.
John melanjutkan dalam penanganan stunting di Mimika, pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati Mimika Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Kita sudah punya peraturan bupati terkait stunting, tapi mungkin banyak yang belum tahu, kita akan sosialisasi tentang peraturan itu,” ujarnya.
Selain peraturan bupati, John mengatakan dalam rangka penanganan dan menekan stunting ada strategi baru yang akan diterapkan di Mimika yakni program Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS).
“Hari ini ada strategi lain yang kita (Pemkab Mimika) bikin, agar bagaimana caranya kita (Organisasi Perangkat Daerah maupun swasta dan masyarakat) semua menjadi bapak dan bunda asuh anak stunting,” jelasnya.
“Caranya besok akan disampaikan, jadi setiap OPD bisa jadi bapak atau bunda stunting, diharapkan pula secara personal bisa jadi bapak atau bunda stunting, itu strategi-strategi yang kita lakukan, supaya kita terus menerus agar stunting dapat dieliminir,” imbuhnya.
John menekankan, agar seluruh perangkat daerah berkomitmen untuk terlibat dalam program penurunan stunting ini.
“Kedepan mari kita berkomitmen bersama-sama, saya harap pimpinan OPD menunjuk orang yang benar ingin menyelesaikan stunting yang benar serius, jangan berganti-ganti,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Mimika Hermalina Imbiri dalam laporannya mengungkapkan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting merupakan program prioritas nasional dan juga menjadi program prioritas Pemkab Mimika, prevalensi stunting di Mimika berdasarkan survei kesehatan indonesia (SKI) tahun 2023 sebesar 24,7% dan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) tahun 2023 sebesar 10,11 persen atau 2.473 kasus stunting dari total balita yang ditimbang sebesar 24.450 balita, dan target nasional tahun 2024 yaitu sebesar 14 persen.
Tim Peliputan Diskominfo