Tingkatkan Pemanfaatan KIA Disdukcapil Lakukan Penandatangan MOU

MIMIKA – Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melaksanakan kegiatan penandatangan kerjasama dan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada sektor publik dan komersil. Berlangsung di Hotel Horison Diana, Selasa (30/07/2024) di Timika.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Mimika, Septinus Timang, S.Sos., M.H., membuka kegiatan tersebut didampingi oleh Kadis Dukcapil, Slamet Sutedjo, S.STP., M.Si.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir selaku narasumber yakni dari PT. Sucofindo, Nizar Fahmi Susanto, dengan materi terkait Implementasi ISO 2024, juga Direktur Klinik Mitra Anda, dr. Muhamad Bustaman, dengan materi tentang kerjasama dan pemanfaatan KIA pada sektor publik dan komersil.

Sementara itu, Septinus Timang dalam
sambutannya menyampaikan bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan identitas resmi bagi anak-anak di indonesia.

“Dengan adanya KIA, diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kependudukan, mempermudah akses anak-anak terhadap berbagai layanan publik, serta melindungi hak-hak anak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap Septinus.

Menurutnya, penandatanganan kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan implementasi KIA secara lebih efektif dan terintegrasi. Dengan adanya kerjasama ini, kita berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan KIA, dan kerjasama ini mencakup berbagai aspek.

Lanjutnya, mulai dari pelaksanaan sosialisasi, penyediaan fasilitas, hingga dukungan teknis yang dibutuhkan untuk memastikan bahwa setiap anak di daerah kita dapat memperoleh KIA dengan mudah dan cepat.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam inisiatif ini, dukungan dan komitmen anda semua sangat berarti bagi tercapainya tujuan program KIA,” ungkapnya.

Septinus juga menuturkan dengan adanya kerjasama yang kita jalin hari ini dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama anak-anak di daerah kita.

Selanjutnya Septinus kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mendukung program KIA ini dengan memastikan setiap anak memiliki identitas yang jelas dan terlindungi hak-haknya. Dengan demikian, kita turut berperan dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa.

“Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak konstitusional anak sebagai warga negara, sebagai tanda pengenal atau identitas anak, memudahkan anak untuk mendapatkan akses pelayanan publik serta meningkatkan cakupan kinerja pelayanan KIA,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan penandatangan MOU diantaranya Pimpinan OPD atau perwakilan, Forkopimda, dan undangan. Juga diikuti sebanyak 150 peserta yang terdiri dari perwakilan OPD, perwakilan Distrik, perwakilan Kelurahan, Kepala Sekolah/Guru dan mitra kerja pelayanan Dukcapil.

Tim Liputan Diskominfo Mimika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *