MIMIKA – Dinas Kependudukan Dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika melaksanakan kegiatan dengan tema Peran Identitas Kependudukan (IKD) Mendukung Percepatan Transformasi Digital Untuk Pelayanan Publik. Berlangsung di Hotel Grand Tembaga, Rabu (01/08/2024) di Timika.
Kegiatan yang dilaksanakan ini untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik serta mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan.
Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Mimika, Septinus Timang, MH., M,Si., yang didampingi Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, S.STP., M.Si dan Narasumber dari Pakar IT di Timika, Idris Manika.
Asisten Bupati dalam sambutannya menyampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah menjadi salah satu institusi yang paling diandalkan oleh masyarakat indonesia dan mengemban tugas yang sangat esensial.
“Dukcapil tidak hanya sekedar lembaga administrasi, tetapi juga menjadi pilar yang menopang sistem kependudukan yang terstruktur dan efisien di negara ini,” tuturnya.
Septinus mengatakan, di era digitalisasi yang semakin maju, masyarakat indonesia dituntut untuk semakin tahu dan mengenal kemajuan teknologi saat ini, salah satunya dengan identitas kependudukan digital yang merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk mereprensentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital melalui aplikasi yang dapat di akses pada smart phone (gadget) yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Pengaplikasian digital identitas kependudukan bertujuan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentifikasi guna mencegah kebocoran data,” kata Septinus.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kabupaten Mimika karena sangat baik dalam pelayanan publik serta atas terlaksananya kegiatan ini.
“Sangatlah baik apabila kita bekerja, tidak menunggu saja di tempat, akan tetapi dengan menggunakan teknik jemput bola seperti saat ini akan lebih efisien dalam mewujudkan Mimika Smart City, yang mana identitas kependudukan digital sangatlah membantu dalam mengefisiensi waktu,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Panitia, Grice R.Waromi, ST., dalam laporan panitia menyampaikan peserta dalam kegiatan ini berjumlah 150 orang, namun yang hadir berjumlah 75 orang. Hal ini karena pihaknya telah melakukan kegiatan tersebut secara bertahap.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari yaitu pada tanggal 1 Agustus 2024, sementara tujuan kegiatan ini untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan.
Tim Liputan Diskominfo Mimika