Kab. Mimika – Dalam rangka memperingati HUT RI Ke- 79 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Mimika, Kementerian Agama Mimika menyelenggarakan Kegiatan Pelayanan Terpadu Itsbat dan Nikah Massal. Bertempat di Graha Emeneme Yauware, Senin (12/08/2024) di Timika.
Staf Ahli Bupati Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, S.H., M.H., yang didampingi Kadis Dukcapil, Slamet Sutejo, S.STP., M.Si., membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Staf Ahli Bupati dalam arahannya mewakili Bupati Mimika mengatakan bahwa dilaksanakannya nikah massal merupakan bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah sebagai upaya peningkatan tertib administrasi kependudukan dan sebagai wujud kepedulian negara dalam memberikan jaminan dan hukum kepastian keperdataan setiap warga negara.
Ia menjelaskan, dengan berlangsungnya pernikahan sesuai dengan hukum agamanya masing-masing dan telah diakui menurut undang-undang yang berlaku, maka perkawinan tersebut dinyatakan sah.
“Jadi perkawinan yang sudah berlangsung menurut aturan agama dan telah dicatat menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku maka pasangan suami istri akan merasa aman karena hak keperdataannya diakui
dan dijamin kepastiannya di mata hukum,” jelas Yoga.
Menutup arahannya, ia menyampaikan rasa terima kasihnya serta apresiasinya kepada Dinas Dukcapil yang telah bekerjasama dengan beberapa pihak terkait sehingga kegiatan ini boleh terlaksana dengan baik.
Tim Liputan Diskominfo Mimika