Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa batas waktu pendaftaran Seleksi CPNS T.A. 2024 Diperpanjang sampai dengan tanggal 10 September 2024 (yang sebelumnya tanggal 6 September 2024). Hal ini sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 Tanggal 5 September 2024 Perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. 2024.
Batas waktu perpanjang pendaftaran ini juga diinformasikan melalui website dan medsos BKPSDM Mimika. Diharapkan agar calon peserta seleksi bisa menggunakan perpanjangan waktu tersebut untuk dapat mendaftar dan melengkapi (mengupload) berkas yang dibutuhkan melalui akun SSCASN-BKN.